Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tinada telah diselenggarakan pada hari Senin 07 Februari 2011 di Aula Kantor Kecamatan Tinada.
Musrenbang untuk menampung usulan pembangunan Tahun 2012 ini dipimpin oleh Camat Tinada dan dihadiri oleh perwakilan dari 6 desa se-kecamatan Tinada, DPRD (Dapil II) Sauli IP Habeahan, dan Anggiat Banurea; Tim Bappeda yang dipimpin oleh Benar Baik Sembiring, Msi (Kabid. Litbang), SKPD Kabupaten dan unsur Muspika.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan setiap tahun adalah suatu keharusan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), hal tersebut disampaikan oleh Benar Baik Sembiring, Msi Kepala Bidang Litbang pada Bappeda Kabupaten Pakpak Bharat dalam sambutannya.
Sementara itu, DPRD dapil II Sauli IP Habeahan mengharapkan pemerintah mensosialiasikan RPJMD kepada masyarakat, sehingga masyarakat dalam memberikan usulan mengetahui apa yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat.
Berbeda dengan mekanisme Musrenbang pada tahun-tahun sebelumnya, Musrenbang kali ini usulan yang akan masuk pada Musrenbang Kabupaten sudah harus usulan yang memiliki skala prioritas, sehingga akan memudahkan proses yang dilakukan oleh SKPD dan pihak legislatif. Proses penentuan kegiatan yang masuk prioritas dilakukan sendiri oleh peserta, khususnya dari perwakilan desa.
0 Response to "Musrenbang Kecamatan Tinada"
Posting Komentar